Batik dan Maknanya
Niat
kita memasyarakatkan batik sepertinya dapat dikatakan berhasil. Hal inipun
bukan tanpa sebab. Dalam waktu kurang dari setahun terakhir sejak Malaysia
mencoba mengklaim batik sebagai kekayaan budayanya, warga Indonesia seolah
terbakar semangat nasionalismenya. Batik berkembang dengan cepat menjadi sebuah
trend.
Hampir
setiap hari dapat kita jumpai para pengguna batik baik sebagai busana kerja,
kostum kepesta, pakaian sehari-hari, bahkan baju tidur. Tentunya fenomena ini
banyak menuai keuntungan, misalnya dari segi budaya maka terlihat Indonesia
memiliki penduduk yang terkesan cinta akan karya negri sendiri. Sedangkan dari
segi perekonomian sangat jelas meningkat pesat bagi para pembatik dan pedagang.
Kemajuan positif yaitu tanpa campur tangan pemerintah ternyata masyarakat kita
telah mampu melaksanakan swadesi.
Konsep
swadesi
dipelopori oleh Mahatma Gandhi pada abad 19 guna melawan imperialisme Inggris.
Selain memperjuangkan perekonomiannya, Gandhi juga berusaha mempertahankan kain
sari sebagai jati diri bangsa yang wajib dilestarikan. Dan perjuangannya
berbuah gemilang, hingga kini masih banyak warga India yang menggunakan kostum
kain sari ketempat umum dan bahkan acara kenegaraan, sehingga merupakan
kebanggaan India karena dunia internasional pun mengagumi eksotisme kain sari
India.
Sejak
awal pencanangan swadesi kain sari, rakyat India pun secara berkesinambungan
melestarikan budayanya sebagai pakaian sehari-hari sehingga tak heran jika
hingga kini kain sari masih terjaga eksistensinya. Hal ini berbeda dengan
swadesi batik yang sekarang sedang terjadi di Indonesia.
Pada
zaman Presiden Soeharto, Indonesia pernah berusaha menggerakkan swadesi batik
melalui pakaian seragam sekolah batik sebagai atasan dengan dipadankan bawahan
rok/celana berwarna putih. Batik juga pertama kali diperkenalkan kepada dunia
oleh Presiden Soeharto, yang pada waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB (Wikipedia).
Sayangnya, seiring pergantian kepemimpinan (yang berganti juga peraturan---baca.era
reformasi dan demokrasi ) maka seragam batik anak sekolah bukan lagi
menjadi wewenang pusat. Mungkin jika warga kita mampu memahami esensi peraturan
orde baru (yang belum tentu melulu salah itu), maka bukan tidak mungkin
diera informasi ini, sekolah pun sejak dini memperkenalkan dan menanam
kecintaan generasi penerus akan budaya sendiri melalui seragam batik.
Walau
sempat terputus batikisasi kita, namun saat ini kita boleh sedikit
bangga melihat perkembangan antusiasme masyarakat memakai batik disegala acara.
Hanya saja jika dirunut sedikit akan sejarah dan filsafat batik, apakah sudah
relevan usaha berbatik ria ini dengan kesungguhan memaknai nilai-nilai
budayanya??
Batik dalam bahasa Jawa dari kata ‘amba’ yang artinya menulis, dan ‘titik’. Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta (wikipedia).
Setiap
motif batik memiliki makna dan
filosofisnya. Pada motif
tertentu dianggap sakral dan hanya dapat digunakan pada acara khusus, serta
kalangan tertentu. Berdasarkan fungsi kain batik dikeraton, batik hanya
digunakan sebagai kain bawahan dan tidak umum jika digunakan sebagai kemeja.
Dan setiap motif pun memiliki peruntukannya masin-masing. Contohnya ‘motif Sido
Mukti’ (yang artinya ‘sido’ = jadi, dan ‘mukti’ = sakti) hanya boleh digunakan
oleh kalangan keluarga keraton, ‘motif Wahyu Tumurun’ (yang artinya turunnya
wahyu) digunakan hanya pada upacara jumenengan (perayaan ulang tahun
naik tahta), ‘motif Parang’ yang bernuansa cukup ramai biasanya dipakai untuk
acara pesta atau menghadiri suatu perayaan, terakhir untuk menghadiri lawatan
kematian digunakan warna yang lebih lembut yaitu ‘motif kawung’, dan motif
Kawung hanya boleh dipakai sebagai bawahan bukan baju atasan. Dan keempat motif
batik tersebut hanya diperuntukan bagi keluarga keraton, dan tidak boleh
digunakan oleh masyarakat umum (Sumber : Cak Roeslan).
Lepas
dari empat macam motif batik yang telah disebutkan diatas, tentunya masih
banyak motif lain yang berkembang dan tiap daerah penghasil batik akan memiliki
ciri khas sendiri. Melihat kenyataan sekarang dimana asal tabrak sembarang
motif dengan design terkini, tampaknya masyarakat hanya sekedar memakai batik
sebagai suatu mode. Motif batik menjadi bias makna karena mode tak memahami
nilai-nilai luhurnya. Nah, untuk tetap menghargai makna batik dan melestarikan kandungan
nilai filosofi yang terkandung pada motif batik keraton maka akan lebih baik
jika kita mengeksplorasi berbagai macam kreasi model pakaian dari kain batik
ini dari motif-motif lain diluar yang sudah menjadi pakem keraton.
Jika
masyarakat kreatif merancang busana batik diluar motif-motif yang sudah
memiliki pakem nilai, maka batik akan tetap memiliki nilai tinggi dimata dunia.
Karena jika untuk batik motif tertentu, kita mau menghargai dan melestarikan
kandungan maknanya maka boleh jadi kita juga dapat disebut sebagai negara yang
menghargai nilai-nilai luhur budaya bangsa. Dengan begitu, tentunya dunia akan
dapat menghargai Indonesia sebagai negara yang mau menjaga kelestarian makna
batik sendiri dan memahami filosofi budayanya sendiri.
Fenomena
batik hampir sama seperti Islam di Indonesia. Agama Islam menjadi agama
mayoritas yang dianut lebih dari setengah jumlah total penduduk. Namun
sayangnya seperti juga batik, dimana banyak yang sekedar hanya memeluk Islam
tanpa benar-benar memahami esensi dan maknanya. Apalagi untuk benar-benar
menjalankan kandungan filosofi ajaran Islam, lah wong bisa jadi untuk
memahami maknanya saja kita masih jauh dari itu. Wallahualam.

